Komisi VI Bentuk Tim Pengawas Anggaran Penanganan Corona
Ketua Komisi VI Faisol Riza. Foto : Erlangga/Man
Komisi VI DPR RI mengadakan rapat secara virtual yang dipimpin langsung Ketua Komisi VI Faisol Riza untuk membahas terkait penanganan pandemi Coronavirus Deseases (Covid-19) oleh kementerian dan lembaga di Indonesia. Hasilnya, Komisi VI DPR RI akan membentuk tim pengawas penanganan Corona.
"Hasil rapat memutuskan akan dibentuk tim pengawas terhadap beberapa kementerian mitra Komisi VI DPR RI yaitu Kementrian BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah," kata Faisol, Senin (30/3/2020).
Faisol menyebut bahwa tim akan fokus pada pengawasan realokasi dan refocussing anggaran penanganan Covid-19. Tim juga akan mengawasi regulasi dan deregulasi kementerian. “Pengawasannya terkait dengan percepatan penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap sosial ekonomi masyarakat. Serta agenda langsung kementerian dalam penanganan Covid-19, korban dan penyebarannya,” ucap politisi PKB ini.
Faisol menyebut tim pengawas tersebut nanti akan diisi minimal satu anggota Komisi VI DPR RI dari tiap-tiap fraksi dan diketuai oleh empat Wakil Ketua Komisi VI DPR RI. Masing-masing Wakil Ketua Komisi VI DPR RI akan mengawasi 4 Kementerian terkait. "Tim Pengawas ini akan bekerja sampai dengan batas waktu berakhirnya ketentuan pandemi yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Faisol pun berharap tim ini bisa menjadi sinergi dengan pemerintah dalam percepatan penanganan virus Corona di Indonesia. “Diharapkan dengan pembentukan tim tersebut, sinergi DPR-Pemerintah akan dapat membuat kerja penanganan pandemi Covid-19 dapat berjalan efektif," ungkap Faisol. (er/es)